Archive for November, 2008

Euthanasia killing

Peran Perawat dalam Dying Process Klien Terminal

Banyak masalah legal melingkupi peristiwa kematian, meliputi definisi dasar dari titik yang aktual dimana seseorang dipertimbangkan meninggal. Hukum mengidentifikasi kematian terjadi ketika ada penurunan fungsi otak yang hebat, selain fungsi organ yang lainnya. Ketika klien tidak mengizinkan pemberi pelayanan kesehatan untuk mencoba menyalamatkan hidup mereka, fokus perawat harus menjadi tujuan perawatan versus penyembuhan. Pada situasi lain yang melibatkan kematian, perawat memiliki tugas legal yang khusus. Misalnya, perawat memiliki kewajiban hukum untuk menjaga orang yang meninggal secara bermartabat. Penanganan yang salah untuk orang yang meninggal dapat membahayakan emosional bagi orang yang selamat.
Asuhan keperawatan klien dengan penyakit terminal sangat menuntut dan menegangkan. Namun demikian, membantu klien menjelang ajal untuk meraih kembali martabatnya dapat menjadi salah satu penghargaan terbesar keperawatan. Perawat dapat berbagi penderitaan klien menjelang jal dan mengintervensi dalam cara meningkatkan kualitas hidup. Klien menjelang ajal harus dirawat dengan respek dan perghatian.
Peningkatan Kenyamanan. Kenyamanan bagi klien menjelang ajal termasuk pengenalan dan peredaan distres psikobiologis. Perawat memberi berbagai tindakan penenangan bagi klien sakit terminal. Kontrol nyeri terutama penting karena nyeri mengganggu tidur, nafsu makan, mobilitas, dan fungsi psikologis. Higiene personal adalah bagian rutin dari mempertahankan kenyamann klien dengan penyakit terminal. Klien mungkin pada akhirnya bergantu ng pada perawat atau keluarganya untuk pemunuhan kebutuhan dasarnya.
Pemeliharaan Kemandirian. Sebagian besar klien menjelang ajal menginginkan sebanyak mungkin mapan diri. Mengizinkan klien untuk melakukan tugas sederhana seperti mandi dan makan akan mempertahankan martabat dan rasa makna diri. Ketika klien tidak mampu secara fisik untuk melakukan perawatan diri, perawat dapat memberikan dorongan dengan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan untuk memberikan rasa kontrol diri pasien. Perawat mencari isyarat non-verbal yang menunjukan ketidakinginan berpartisipasi dalm perawatan. Perawat tidak boleh memaksakan partisipasi, terutama jika ketidakmampuan secara fisik membuat partsipasi menjadi sulit.
Pencegahan Kesepian dan Isolasi. Untuk mencegah kesepian dan penyimpangan sensori, perawat mengintervensi untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Klien menjelang ajal tidak harus secara rutin ditempatkan dalam ruang tersendiri di lokasi yang sangat jauh. Klien merasakan keterlibatan ketika dirawat bersama dan memperhatikan aktivitas perawat. Klien menjelang ajal dapat merasa sangat kesepian terutama pada malam hari dan mungkin merasa lebih aman jika seseorang tetap menemaninya di smping tempat tidur. Perawat harus mengetahui cara menghubungi kondisi anggota keluarga jika kunjungan diperlukan atau kondisi klien memburuk. Klien harus ditemani oleh seseorang ketika terjadi kematian. Perawat tidak boleh merasa bersalah jika tidak dapat selalu memberikan dukungan ini. Perawat harus mencoba untuk berada bersama klien menjelang kematian ketika diperlukan dan memperlihatkan perhatian dan keharuan.
Peningkatan Ketenangan Spiritual. Memberikan ketenangan spiritual mempunyai arti lebih besar dari sekedar kunjungan rohaniawan. Perawat dapat memberi dukungan kepada klien dalam mengekspresikan filosofi kehidupan. Ketika kematian mendekat, klien sering mencari ketenangan dengan menganalisis nilai dan keyakinan yang berhubungan dengan hidup dan mati. Perawat dan keluarga dapat membantu klien dengan mendengarkan dan mendorong klien untuk mengekspresikan tentang nilai dan keyakinan. Perawat dan keluarga dapat memberikan ketenangan spiritual dengan menggunakan keterampilan komunikasi, mengekspresikan simpati, berdoa dengan klien, membaca literatur yang memberi inspirasi, dan memainkan musik.
Dukungan untuk Keluarga yang Berduka. Anggota keluarga harus didukung melewati waktu menjelang ajal dan kematian dari orang yang mereka cintai dan, waktu yang bersamaan, siap sedia untuk memberikan dukungan. Perawat harus mengenali nilai anggota keluarga sebagai sumber dan membantu mereka untuk tetap berada dengan klien menjelang ajal.
Dalam memberikan pelayanan keperawatan pada klien yang sedang dalam keadaan terminal, perawat harus memperhatikan hak-hak pasien berikut ini:
 Hak diperlakukan sebagaimana manusia yang hidup sampai ajal tiba,
 Hak mempertahankan harapannya, tidak peduli apapun perubahan yang terjadi,
 Hak mendapatkan perawatan yang dapat mempertahankan harapannya, apapun yang terjadi,
 Hak mengekspresikan perasaan dan emosinya sehubungan dengan kematian yang sedang dihadapinya,
 Hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan perawatan,
 Hak memperoleh perhatian dalam pengobatan dan perawatan secara berkesinambungan, walaupun tujuan penyembuhannya harus diubah menjadi tujuan memberikan rasa nyaman,
 Hak untuk tidak meninggal dalam kesendirian,
 Hak untuk bebas dari rasa sakit,
 Hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaannya secara jujur,
 Hak untuk memperoleh bantuan dari perawat atau medis untuk keluarga yang ditinggalkan agar dapat menerima kematiannya,
 Hak untuk meninggal dalam damai dan bermartabat,
 Hak untuk tetap dalam kepercayaan atau agamanya dan tidak diambil keputusan yang bertentangan dengan kepercayaan yang dianut,
 Hak untuk memperdalam dan meningkatkan kepercayaannya, apapun artinya bagi orang lain,
 Hak untuk mengharapkan bahwa kesucian raga manusia akan dihormati setelah yang bersangkutan meninggal,
 Hak untuk mendapatkan perawatan dari orang yang profesional, yang dapat mengerti kebutuhan dan kepuasan dalam mnghadapi kematian.

mesin euthanasia

240px-euthanasia_machine_australia1

Euthanasia dan Hukum

Kitab undang-undang Hukum Pidana mengatur seseorang dapat dipadana atau dihukum jika ia menghilangkan nyawa orang dengan sengaja atau karena kurang hati-hati. Ketentuan pelanggaran pidana yang berkaitan langsung dengan euthanasia aktif terdapat pada pasal 344 KUHP

Pasal 344 KUHP

Barang siapa menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri, yang disebutnya dengan nyata dan dengan sungguh-sungguh, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.

Untujk jenis euthanasia aktif maupun pasif tanpa permintaan ketentuan hukumnya adalah

Pasal 338 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena maker mati dengan penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Pasal 340 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncakan (moord) dengan hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjajar sementara dua puluh tahun.

Pasal 359 KUHP

Barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selam-lamanya satu tahun.

Di bawah ini dikemukakan ketentuan hokum yang mengingatkan kalangan kesehatan untuk berhatui-hati menghadapi kasus ethanasui

Pasal 345 KUHP

Barang siapa dengan sengaja menghasut orang lain untuk membunuh diri, menolongnya dalam perbuatan itu atau memberikan daya upaya itu jadi bunuh diri,, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun.

Reference:

PERAN PERAWAT

   

PERAN PERAWAT SAAT DYING PROCESS (SAKARATUL MAUT) KLIEN TERMINAL

Didedikasikan untuk sebuah pengabdian

Flarent Night Tinggil adalah sosok panutan dunia perawatan. Bagaimana seorang perawat pada jaman dahulu mengabdikan dirinya ditengah-tengah berkecamuknya peperangan. Bagaimana seorang perawat hanya dengan penerangan lampu teplok / lilin membantu menangani orang-orang yang tidak berdaya dengan tubuh penuh luka. Disinilah peran penting seorang tenaga para medis. Dedikasi pengabdian yang tulus dengan hati nurani yang ikhlas serta seulas senyum yang ikhlas dari seorang perawat bisa memberikan secercah harapan kesembuhan untuk seorang pasien. Memang seorang tenaga paramedis bukanlah seorang dokter, tetapi dia merupakan ujung tombak keberhasilan keperawatan. Yang mendampingi seorang pasien yang sedang sakaratul maut adalah seorang perawat, yang membantunya memasang oxygen adalah perawat dan yang membimbing dengan membaca kalimat tauhid, sehingga meninggal dalam pada keadaan husnul khotimah juga seorang perawat. Begitu mulia dan begitu besar artinya peranan seorang perawat, yang balasan keikhlasannya adalah disisi Allah SWT

Kadang penulis membayangkan bagaimana disiplinnya orang-orang Belanda dahulu menerapkan ilmu keperawatan. Banyak Rumah Sakit peninggalan Belanda yang sampai sekarang masih menerapkan ilmu keperawatan dengan konsisten. Beberapa Rumah Sakit juga di Kota Malang kebanyakan masih menerapkan semua ilmu tersebut kepada pasiennya sampai sekarang.

Beberapa Rumah Sakit Besar di Surabaya pun masih menerapkan hal tersebut. Seorang suster berseragam putih bersih masuk kamar pasien dengan tersenyum, lalu menyapa pasien satu persatu ketika operan (pergantian tugas /shift dari dinas pagi ke dinas sore ke dinas malam). Semua perawat jaga bersama perawat yang akan menggantikannya menyerahkan satu persatu pasien yang dirawat mencocokkan data dibuku laporan dengan dokternya siapa, apa yang dilakukan terhadap pasien tadi dan sebagainya.

Setiap pasien rawat inap mendapatkan hak untuk dimandikan kecuali pasien yang masih bisa mandi sendiri atau keluarganya memang meminta untuk melakukanya sendiri. Saatnya minum obat pasien dibawakan dan diminumkan obatnya. Setiap pagi tempat tidur dibersihkan kembali, meja dilap. Pengontrolan cairan infus dilakukan secara intensif, berapa tetes per menit sesuai perintah Dokter, tidak sampai menunggu pasien yang laporan, bahwa cairan sudah habis, apalagi sampai kehabisan. Kalaupun perawat kebetulan dinas atau jaga malam, bisa dipastikan perawat ada ditempat jaganya kecuali pasien-pasien yang dirawat hanya sedikit atau tidak gawat, kalaupun mengantuk bisa tidur bergantian, tidak sampai ruang jaga kosong dari seorang perawat yang memang terjaga ( tidak tidur ). Dedikasi itu masih terasa di Rumah Sakit-Rumah Sakit tersebut. Tetapi untuk saat ini, pelayanan keperawatan secara menyeluruh seperti itu sering terabaikan. Padahal sentuhan-sentuhan kecil itulah yang menjadi dambaan para pasien untuk dapat mempercepat penyembuhannya dan juga mendapatkan rasa kenyamanan.Ketika dia menjalani rawat inap di rumah sakit.

Bimbingan doa untuk seseorang yang merasa tidak kuat menahan sakit atau tipis harapan hidupnya
   

للَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَأَلْحِقْنِيْ بِالرَّفِيْقِ اْلأَعْلَى.

Ya Allah, ampunilah dosaku, berilah rahmat kepadaku dan pertemukan aku dengan Kekasih Yang Maha Tinggi. ( HR. Al-Bukhari 7/10, Muslim 4/1893 )
Nabi Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kedua tangannya ke dalam air, lalu diusapkan ke wajahnya dan beliau bersabda:
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ لَسَكَرَاتٍ.
Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sesungguhnya mati itu mempunyai sekarat. (HR. Al-Bukhari 8/144)

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالل
Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, bagiNya kerajaan dan bagiNya pujian. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah

« Previous entries